Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Kesalahan Sistem
By Admin
nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin Gubernur Jambi, Zumi Zola yang sekarang sudah jadi tersangka dalam kasus gratifikasi, akan kooperatif. Hanya saja ia menyayangkan, kenapa kepala daerah masih terjerat kasus korupsi. Sebab ia yakin, kepala daerah sudah paham mana saja area rawan korupsi. Jadi lebih ke mentalitas pribadi. Bukan salah sistem.
"Sistemnya sudah betul. Mereka sudah paham semua, area rawan korupsi sudah paham," kata Tjahjo di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), di Jakarta, Senin (5/2).
Menurut Tjahjo, kepala daerah sudah diberi tahu, bahkan ikut dipelatihan kepemimpinan. Selain itu, mulai dari Presiden Jokowi, Menkopolhukkam hingga dirinya tidak bosan mengingatkan agar para kepala daerah dan wakilnya hati-hati dan mesti paham area rawan korupsi. Kalau kemudian masih terjadi, itu dikembalikan pada individunya masing-masing.
"Mulai dari perencanaan anggaran, ya jual beli jabatan, bolak balik Pak Presiden, Pak Menko (Menkopolhukam) sampai saya, sudah ngomong semua. Kalau sampai terjadi, masa yang disalahkan sistemnya. Kan enggak. Semua sudah rapi," kata Tjahjo.
Tjahjo juga menyoroti soal maraknya perseteruan antara kepala daerah dan wakilnya. Masalah ini tadi dibahas dalam rapat. Pihaknya memang mencermati, di beberapa daerah terjadi perseteruan antara kepala daerah dan wakilnya yang tentu ini sangat menganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di daerah.
"Kami mencermati ada beberapa daerah yang hubungan kepala daerah dengan wakilnya tidak sinkron. Dalam konteks begitu jadi kepala daerah atau Plt, sejauh mana aturan itu dia boleh mengganti pejabat dibawahnya. Sepanjang dia berhalangan tetap, ada izin Mendagri dengan pertimbangan yang bisa kita terima. Itu saja intinya," kata Tjahjo.
Namun kata dia, kalau urusan hukumnya, pihaknya tidak akan ikut campur. Itu bukan kewenangan pemerintah, tapi penegak hukum. " Kita hanya sampaikan ini lho area rawan korupsi, hati-hati. Bisa kena ke menteri, bisa. Makanya kita saling mengingatkan," katanya.
Kementerian yang dipimpinnya, lanjut Tjahjo, tidak mungkin mengawasi kepala daerah selama 24 jam penuh. Yang mengawasi, kepala daerah bersangkutan. Kembali ke individu kepala daerah masing-masing. Memang, ada wakil pemerintah pusat di daerah, yakni gubernur. Tapi gubernur juga tidak mungkin mengawasi bupati dan walikota selama 24 jam. "Jadi kembali ke diri masing-masing," katanya.(p/ab)